FPI Seakan-akan Runtuhkan Marwah TNI-POLRI Di Petamburan Dan Pamekasan


FPI RUNTUHKAN MARWAH TNI-POLRI DI PETAMBURAN DAN PAMEKASAN
Jakarta - Ya. Runtuhlah marwah kewibawaan TNI-Polri. FPI dengan segala kedigdayaannya, kekuatannya, sanggup menghancurkan marwah TNI dan Polri. Kewibawaan sebagai alat negara benar-benar dilecehkan. Padahal Presiden Jokowi mendukung penuh aparat untuk bertindak tegas terhadap radikalisme dan premanisme.


Kejadian terkait FPI sungguh membuat para netizen menyayangkan. Tak heran FPI semakin berani. Ibunda Menkopolhukam di Pamekasan pun digerudug oleh FPI. Mahfud MD sebagai salah satu ikon besar NU pun menjadi sasaran.


Banser pun masih terdiam melihat Ibunda sahabat Gus Dur, pejabat negara, diperlakukan tidak senonoh oleh FPI. Bagaimana kalau kejadian menimpa orang biasa? Semakin menakutkan. FPI semakin menjadi-jadi.


Publik waras terheran-heran. Sekali lagi. Marwah kepolisian dan TNI direndahkan oleh FPI. Pada Minggu (29/11/2020), jajaran Polda Metro Jaya yang mengantar surat panggilan untuk Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Meraka dihadang oleh FPI. Sebelumnya 27 November 2020, anggota Dandim 0501 yang akan melakukan penyemprotan. Merka juga  dicegat oleh anggota FPI di gang tempat tinggal Rizieq Shihab.


"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," kata Raindra Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah kepada para anggota FPI tersebut.


Kejadian serupa terjadi. Di Gang Paksi, lusinan anggota FPI kembali menginterogasi para penyidik, sembari menutup akses ke gang tersebut. 


Para anggota FPI itu pun mengatur-atur polisi dan anggota TNI, dengan membatasi jumlah yang akan masuk ke Gang Paksi. Seolah jalanan tersebut adalah wilayah kekuasaan penuh FPI, seolah bukan wilayah NKRI.


Padahal petugas kepolisian sedang menjalankan tugas negara. Sementara personil Dandim juga melakukan tugas negara yang diamanatkan, penyemprotan disinfektan, mendukung kerja Pemda.


Polisi tengah menjalankan tugas, pemanggilan terhadap MRS, untuk dimintai keterangan. Anies Baswedan dan beberapa orang telah memenuhi panggilan polisi. Hanya Rizieq Shihab yang belum memenuhi panggilan polisi.


Rizieq Shihab wajib menjalani tes swab antigen dari Polda Metro Jaya sebagai syarat sebelum pemeriksaan. Azas praduga tak bersalah, termasuk kepada MRS diterapkan tentu. Tak perlu takut. Ini sudah panggilan yang kedua. Pada panggilan ketiga akan berlaku perintah kepada petugas untuk menjemput paksa terhadap MRS.


Terkait dengan surat panggilan tersebut Polda Metro Jaya belum mendapatkan alasan yang jelas. Justru MRS muncul di Webiner dengan pelindung muka.


Publik pun dibuat heran menonton video yang beredar. Tampak para petugas kepolisian dibuat tidak berdaya, diatur-atur oleh anggota FPI. Kejadian yang jelas meruntuhkan marwah Polri – dan TNI yang juga diperlakukan sama dengan anggota Polri.  Jelas kejadian ini membuat aparat negara kehilangan kewibawaan.


Sebaiknya Polri bertindak tegas terhadap anggota FPI yang menghalangi TNI dan kepolisian bertugas. Itu jelas perbuatan kriminal, tindakan premanisme yang bisa dikenai pasal 216 dan 218 KUHP. Dan, dalam kasus MRS azas persamaan di depan hukum berlaku.


Tidak ada WNI yang diperlakukan khusus, special, dalam kasus hukum di Indonesia. Tak terkecuali anggota FPI. Juga rakyat tidak rela Polri dan TNI diperlakukan seperti dalam video, dihalang-halangi ketika bertugas. Rakyat saja tidak rela marwah TNI-Polri hancur oleh tindakan FPI. Sumber Penulis: Ninoy Karundeng


(RN)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar