Patut Dicontoh : Pembagian Sertifikat Program PTSL DiDesa Wangunrejo Kecamatan Margorejo

Pati – Ratusan warga di Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikatnya yang ikut pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat diserahkan Oleh Camat Margorejo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati , Hery di SD 01  Wangunrejo Desa setempat, Kamis (05/11/2020) pembagian dimulai pukul ±08:00-selesai.

Program PTSL ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo "yang sudah menjabat dua periode ini", menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah, program itu ditargetkan selesai pada 2024.

Dengan adanya Program PTSL ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai tambahan modal masyarakat (Sekolah) untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan Rakyat Indonesia.


Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati atas Sinergitas dan Kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan, agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tanpa panik, Dalam Pembagian Sertifikat dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).


Kades mengungkapkan berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank. “Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.


“Pihak BPN pada Tahun 2021 nanti, program PTSL diharapkan dapat memenuhi target yakni menyelesaikan bidang tanah yang tertunda karna pemangkasan. Kami ingatkan kepada warga terutama desa-desa, untuk dapat memanfaatkan program tersebut,” ucapnya.

Adapun program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL, pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah se-Indonesia sudah bersertifikat.

Apalagi di desa Wangunrejo Swadayanya sangatlah murah dan tiada duanya karna tarikan swadaya masih dibawah standar SKB III MENTRI, Menurut penjelasan dari beberapa Pengikut dan/ atau peserta program PTSL sebut saja namanya (S,C, &R) dengan tarikan swadaya Sebesar Rp.132.000,00. itu tanpa ada tambahan biaya lain, ketika ada pihak BPN melakukan pengukuran tanah ,cuma mengasih suguhan sekadarnya."Pungkasnya

Hal yang demikian seyogyanya patut untuk Menjadi Contoh dan ditiru pada desa-desa yang lain sekabupaten Pati,yang turut berperan serta dalam menjalankan Pembuatan Sertifikat masal pada  Program PTSL di Kabupaten pati khususnya,memang seharusnya Pemdes Berjuang untuk warganya bukannya sebaliknya membisnis warganya dengan nominal sejumlah uang.


(RN)


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar