Jangan Main-Main Dengan UU ITE, Ketua FPI, Galang Diciduk Polisi Karna Unggah Foto Megawati Gendong Presiden Jokowi


Jakarta - Di tengah derita suka cita imam jumbo mereka yang tengah berjuang melawan maut, Ketua FPI Kec. Galang malah tercyduk polisi karena nekat memajang foto penghinaan terhadap Presiden Jokowi di akun FB miliknya. Jika anda tidak ingin terciduk dari kasus ITE hindari hal-hal Baca di Link ini

Polisi dikabarkan dapat meringkus Welly Putra, Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatra Utara karena diduga kuat telah melakukan penghinaan lewat media sosial (medsos). 

Penangkapan dilakukan setelah Welly nekat memajang foto hasil editan yang menampilkan Ketua Umum (ketum) PDIP Megawati Soekarno putri tengah menggendong Presiden Joko Widodo.

Saking nekatnya, Welly bahkan menggunakan foto hasil editan itu sebagay foto profil di akun Facebook miliknya. Welly ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Rabu sore, 25 November 2020. 

Penangkapan Welly berawal dari penyelidikan personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut.

Petugas menemukan akun Facebook yang melakukan profiling terhadap foto bermuatan penghinaan itu. Petugas lalu melakukan hunting dan menangkap pelaku. Dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa tiga unit HP merk china, KTP, dan sebuah borgol.

Welly dipersangkakan dengan pasal berlapis UU ITE dan Pasal 310 KUHP jo Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, Baca juga UU ITE.


Dengan adanya kejadian demi kejadian kasus ITE , mulai dari kalangan para Pejabat,Artis,dan Juga Rakyat. Kami mediapatinews berharap Semoga ini bisa menjadi sebuah pelajaran, sehingga bijaklah dalam menggunakan Medsos diberbagai Medsos (whattshapp,twiter,facebook,instagram,dan juga sarana media-media lainnya) mengaploudlah yang santun dan mendidik, jangan terpengaruh dengan emosi sesaat apalagi itu menyangkut Kepala Negara Republik Indonesia, yang nanyinya bisa membuat anda menyesal.

Salam Damai,Salam Paseduluran karna kita semua saudara sebangsa dan setanah air Indonesia, sumber berita Detik.com


(editor Red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar