Pemerintah Desa Plumbungan Diduga Srobot Lahan Milik Warga

          Lahan sudah di urug bebatuan

Pati - Pelaksanaan pembangunan jalan desa seharusnya mengacu pada kebutuhan dan juga musyawarah desa melalui semua unsur baik RT, BPD maupun pemilik lahan pekarangan maupun sawah milik warga desa Plumbungan kec. Gabus kab. Pati, Sabtu tgl (10/10/20).

Namun seringkali alpa atau hal hal yang seharusnya menjadi musyawarah untuk mufakat tidak pernah dilaksanakan oleh pemerintah desa Plumbungan yang saat ini terutama Kades Jumiatun tidak mengindahkan tahap tahap awal seperti sosialisasi tentang pembangunan jalan alternatif tersebut.
             pekerjaan penurunan batu 

Dan pada hari rabu kemarin tanggal (07/10/20) warga yang tanahnya dipatok oleh kaur keuangan Sariban, baru diajak rapat atau dikumpulkan oleh pemdes atau Kades Jumiatun tentang perihal pembuatan jalan alternatif desa depan persis Masjid milik keluarga besar Sahuri hingga arah persawahan bengkok desa Babalan.

Rapat pada hari rabu menuai protes dari beberapa warga yang tidak terima karena sawahnya dibuat jalan alternatif karena tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau sosialisasi dari awal, hingga akhirnya mbah Rejo salah satu pemilik sawah merasa terintimidasi dengan kata kata pimpinan rapat saat itu yaitu Subandi yang notabene suami dari Kades Jumiatun akhirnya keluar dari ruangan balai desa dan pulang kerumahnya karena tersinggung, bahwa dia tidak punya hak karena tanah itu bukan miliknya tapi milik Yatemi istri dari mbah Rejo tersebut.

Juga salah satu warga atau pemilik lahan sawah Hidayat atau mas Dayat yang saat itu juga diundang rapat, tidak terima bahkan protes keras karena selama ini merasa Petinggi tidak pernah sosialisasi, bahkan berita acarapun tidak pernah ada dari awal untuk sosialisasi tersebut," terangnya.

Terang ini adalah kesewenang wenangan para pemangku jabatan pemerintahan desa Plumbungan, kami merasa terdzholimi oleh Kades Jumiatun, harusnya kami dari awal diajak musyawarah terlebih dahulu bukan seperti ini langsung main patok sawah, jelas kami sangat dirugikan atas kesewenang wenangan Kades Jumiatun dan para Kaur Keuangan atau Bayan Sariban," tandasnya.

Akan kami laporkan secara hukum para pemangku jabatan pemerintahan desa Plumbungan yang bertindak secara serampangan ini dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," ujar mas Dayat.

Kalau masih tetap dijalankan kami akan demo besar besaran di balai desa, aturan harus ditegakkan jangan sampai kami marah atas hal hal dilakukan oleh pemerintah desa Plumbungan kec. Gabus Pati saat ini," tutupnya.

 (RN/mpn team)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar