Kendal - Medipatinews.com || Budi Hartono alamat Dusun Kalijaran RT 4 RW 2 Desa Sidorejo Kecamatan Brangsong harus berurusan dengan aparat kepolisian karena perilaku yang dilakukannya dalam mengemudikan mobil membahayakan orang lain. Dalam mengendarai mobil melakukan zig zag dan kemudian menabrak mobil Satlantas Polres Kendal yang melakukan pengawalan rombongan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar. Kejadian pada tanggal 5 Juni 2025 di Jalan Sukarno Hatta Kendal didepan Pemadam Kebakaran.
Dalam Pers Conference di Aula Mapolres Selasa 10 Juni 2025 terungkap bahwa tersangka membawa senjata tajam, senapan dan ketahuan mengonsumsi narkoba.
"Tersangka adalah mantan anggota TNI yang dipecat tahun 2018 karena suatu masalah" kata Kapolres AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Ikut mendampingi Dandim 0715 Letkol Inf Ely Purwadi, Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Lantas AKP Panji Yugo Putranto.
Menurut Kapolres pada kejadian itu pelaku menabrak mobil patroli Satlantas Polres Kendal , selanjutnya pelaku turun dan memaksa untuk membukakan pintu. kemudian melakukan pemukulan dua kali di bagian dada, menarik kaki sambil melintir sambil berkata saya ini anggota Kostrad. Yang menjadi korban pemukulan adalah Muhamad Agyl Setyawan Sadzali.
Sebelumnya tersangka di depan Pasar Kendal melaju dengan ugal ugalan dan membahayakan pengendara lain.
Oleh petugas Patwal dihimbau untuk menghentikan kendaraanya namun tidak dihiraukan, dan kemudian mobil yang dikemudikan tersangka malah menabrak mobil petugas. Selanjutnya tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti.
Menurut Kapolres, tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo UU RI No 1 Tahun 1961 dengan ancaman 10 tahun penjara. Pasal 213 KUHP dengan ancaman 5 tahun.
Sementara itu Dandim Kendal Letkol Inf Ely Purwadi mengatakan bahwa tersangka memang pernah menjadi anggota TNI dan dipecat tahun 2018. Sedangkan alat tajam yang di bawa bukan milik kesatuan.
"Saya menghormati proses hukum yang berlaku bagi tersangka," kata Dandim.
(Teguh)

0 Komentar