Kendal - Medipatinews.com | Kejaksaan Negeri Kendal akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap proyek proyek pembangunan yang dilaksanakan hingga sampai tingkat desa. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan di tengah jalan karena dana pembangunan itu di peruntukkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kajari Ermy Veronica Maramba mengatakan hal itu dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama Kesbangpol dan awak media di aula Kejaksaan Rabu (3-4-2024).
Dikatakan, laporan yang diterima kejaksaan paling banyak berkaitan dengan dana desa. Bahkan ada salah satu desa yang Kadesnya berurusan dengan aparat penegak hukum yaitu Desa Gebang Kecamatan Gemuh.
Oleh sebab itu pihaknya berharap agar kepala desa hati hati dalam menangani dana desa, jangan sampai terpeleset.
Dia juga menambahkan dana desa bukan milik kepala desa tapi milik desa yang dipergunakan untuk pembangunan.
"Pernah ada kasus kepala desa melakukan penipuan tanda tangan bendahara yang akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum" kata Kajari.
Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yolando mengatakan awak media merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Oleh sebab itu peran dan partisipasi mereka perlu kita berdayakan.
Dalam sesi dialog juga ada yang menanyakan berkaitan dengan dana desa tersebut. Ketua PWI Agus Umar menyoroti penggunaan uang dana desa. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.
(Teguh)

0 Komentar