DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan Tahun 2023

Kendal - Mediapatinews.com | 
DPRD Kendal mengadakan Rapat Paripurna kaitannya dengan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Penyampaian Perubahan Propemperda 2023. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Utama DPRD, Jumat (11-8-2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Makmun, didampingi Akhmad Suyuti selaku Wakil Ketua, dan  23 anggota yang hadir pada kesempatan tersebut.

Dari eksekutif diwakili Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Kepal OPD, Staf Ahli Bupati, Assisten dan undangan lainnya.
Hadir pula beberapa LSM dan awak media yang biasa melakukan liputan di Gedung DPRD Kendal.

Muhammad Makmun mengatakan bahwa rapat ini melakukan pembahasan tentang  anggaran perubahan serta Program Pembentukan Perda (Propemperda).

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki pada kesempatan tersebut membeberkan posisi keuangan pada pemerintah daerah antara lain pendapatan  daerah sebelum perubahan Rp 2,484 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp 2,421 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebelum perubahan Rp 601,2 miliar setelah perubahan menjadi Rp 526,9 miliar. Sedangkan pendapatan transfer sebelumnya Rp 1,874 triliun menjadi Rp 1,886 triliun.

Sementara itu Ketua DPRD Muhammad Makmun kepada awak media seusai Rapat Paripurna mengatakan dengan tidak tercapai pendapatan asli daerah sesuai yang di targetkan akan berdampak pada sektor pembangunan.

Dikatakan oleh Muhammad Makmun, akan mendalami permasalah  ini dan  merupakan catatan besar  bagi eksekutif tentang kinerjanya karena PAD tidak sesuai yang ditargetkan.

Sehingga menjadi  evaluasi bagi DPRD, karena pendapatan tidak tercapai maka belanja daerah juga akan terganggu.
"Minggu depan akan kita sampaikan secara detail posisinya seperti apa karena saat ini belum disampaikan" kata politikus PKB ini.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar