Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc menghadiri acara pemberian bantuan makanan sehat untuk anak stunting di Kelurahan Bandengan, Senin (11/7/2023).
Acara yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kendal berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah Kabupaten Kendal, berpartisipasi oleh Sekda Kendal, Ir. Sugiono, MT, Ketua Tim Penggerak PKK Kendal, Wynne Frederica, Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr. Abidin, Forkopimda, perwakilan Puskesmas Kendal 2, dan diikuti oleh Kepala Kelurahan Bandengan berserta warga penerima manfaat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba SH, M.Hum mengatakan bahwa urusan stunting bukan hanya urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saja, tetapi juga menjadi urusan semua pemangku kepentingan, termasuk peran Kejaksaan Negeri Kendal ikut serta memberikan kontribusi bersama para perusahaan daerah yang memiliki dana sosial.
"Hari ini Kejaksaan Negeri Kendal berkolaborasi dengan perusahaan daerah membantu masyarakat di Kelurahan Bandengan yang anaknya terkena stunting. Ada 14 anak yang kami berikan bantuan untuk percepatan penurunan stunting, masing-masing anak kami berikan 2 juta yang mana setiap harinya kami belikan makanan protein senilai 20 ribu selama 3 bulan," ujar Erny.
Ditambahkan penanganan stunting tidak cukup hanya memberikan bantuan , namun diperlukan edukasi kepada masyarakat tentang pemberian makanan sehat kepada anak-anak tidak harus mahal tapi yang memiliki protein, sehingga anak-anak dapat tumbuh kembang dengan baik.
“Harapan saya nanti di Kelurahan Bandengan tidak ada lagi anak yang stunting, sehingga kepada orang tua harus bisa menjadi pola makan dan pola asuh, agar semua ini bisa terwujud,” harap Erny Veronica Maramba.
Bupati Kendal mengatakan, penurunan angka stunting ini sudah menjadi perhatian semua pihak, baik dari pusat Pemerintah hingga Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder yang ada di Indonesia. Maka, kegiatan pada hari ini Kejaksaan Negeri Kendal berkolaborasi dengan perusahaan daerah membuat kegiatan untuk mensuport penanganan stunting di Kelurahan Bandengan.
Menurut Bupati tidak hanya kejaksaan, tetapi Kodim dan Polres juga memiliki program penanggulangan stunting yang ada di Kabupaten Kendal. Hal tersebut mengingat isu stunting ini menjadi masalah yang sangat besar ketika kita tidak memiliki cita-cita untuk bisa menurunkan akses stunting.
“Dikeluarkannya Perpres terkait stunting oleh Presiden pada tahun 2021, karena ada indikasi setiap tahunnya angka stunting meningkat, dan akan menjadi permasalahan terkait dengan kualitas sumber daya manusia, sehingga hari ini semua melakukan intervensi. Alhamdulillah di Kendal, dengan adanya kolaborasi dari seluruh stakeholder di tahun Tahun 2022, angkanya stunting menurun cukup mengejutkan artinya kita sekarang sudah di trek yang benar," kata Bupati Dico.
Bupati berharap kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu agar apa saja yang sudah diberikan oleh Ibu Kajari Kendal beserta stakholder bisa dimonitor agar bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan
“Jadi saya titip pesan untuk ibu-ibu semua, ini adalah upaya kita bersama bahwa pemerintah hadir dalam menangani permasalahan stunting, dengan harapan putera puteri kita ke depan menjadi anak yang sholeh dan sholehah, berbakti kepada orang tua, dan juga bisa berjuang untuk bangsa dan negara," tutur Bupati.
Acara dilanjutkan dengan menembak berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala PDAM Kendal, Kepala BPR BKK Kendal, dan Kepala BPR Kendali Arta, serta stakholder terkait lainnya.
(Teguh)

0 Komentar