Kendal - Mediapatinews.com |
Puluhan tenaga kerja di Kabupaten Kendal menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kendal Senin (8-5-2023).
Aksi damai tersebut menuntut penghentian pembahasan Undang Undang Kesehatan Omnibus Law.
Tenaga kesehatan yang melakukan aksi damai terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Sebelumnya mereka melakukan aksinya di kompleks alun alun kemudian bergeser ke Gedung DPRD Kendal.
Peserta aksi damai juga membentangkan beberapa spanduk bertuliskan RUU Kesehatan (Omnibus Law) Akan Mengorbankan Masyarakat, Stop Pembahasan RUU Kesehatan Memecah Belah Profesi Kesehatan dan lainnya.
Tujuan dari aksi ini adalah menolak pembahasan RUU Kesehatan yang mengancam hak hak demokrasi, hal sehat rakyat, hal kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.
Menurut Andi selaku koordinator lapangan
bahwa aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk protes kepada pemerintah dan DPR yang memaksakan Pembahasan RUU Kesehatan.
Perwakilan dari mereka kemudian di terima untuk berdialog dengan Ketua DPRD Muhamad Makmun, didampingi Anggota Komisi B Sri Supriyati di ruang transit.
Kepada awak media seusai menerima perwakilan aksi damai dikatakan, intinya DPRD II Kendal akan menindaklanjuti apa yang menjadi uneg uneg tenaga kesehatan di Kabupaten Kendal.
"Kami siap meneruskan aspirasi ini ke DPR RI, tentang hasilnya menjadi kewenangan mereka" kata Muhamad Makmun.
(Teguh)

0 Komentar