DPC PAN Kendal Mendaftarkan 50 Bacaleg

Kendal - Mediapatinews.com | 
Pengurus DPD II PAN Kendal secara resmi mendaftar 50 orang bakal calon anggota legislatif DPRD Kendal. Penyerahan berkas dilakukan Jumat (12-5-2023) di Kantor KPU Kabupaten Kendal.

Berkas yang dikirim PAN diterima langsung oleh Ketua KPU Hevy Indah Oktaria, didampingi pengurus lainnya, dan dinyatakan komplit sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikatakan PAN merupakan partai politik keempat yang telah mendaftar di KPU, sebelumnya PKS, Nasdem dan PDI Perjuangan.

Ditambahkan, KPU akan menunggu partai politik lain yang belum mendaftar. Pendaftaran ditunggu sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal diikuti 18 partai politik.

Ketua DPD II PAN Nashri ST kepada awak media mengatakan pada pesta demokrasi 2024 partainya mencalonkan 50 bakal caleg 30 persen diantaranya wanita, dengan target perolehan delapan kursi.

Sesuai instruksi dari DPP PAN, pendaftaran secara nasional pada hari ini tanggal 12-5-2023. Berangkat dari kantor jam 12.12 WIB.
"Mudah mudahan memberi keberuntungan bagi kita semua" kata Nashri.

Sementara itu dari pantauan media ini PAN menambah amunisi untuk merealisasikan perolehan kursi.
Salah satu calon adalah Muhamad Arkham ST politikus asal Kaliwungu.

Ia seorang pengusaha yang sebelumnya juga pernah dua periode menjadi anggota DPRD Kendal.
"Doakan mas semoga kita bisa sukses menjadi wakil rakyat" kata Arkham panggilan akrabnya.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar