Kendal - Mediapatinews.com |
Saiful Mujab akhirnya terpilih sebagai Kepala Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal dalam pengisian antar waktu. Pelaksanaannya di laksanakan di kantor desa setempat, Senin (27-3-2023).
Pemilihan PAW juga dihadiri PLT Camat Gemuh Saefudin, Kapolsek dan Danramil Gemuh, serta 90 hak pilih yang terdiri dari Ketua RT,RW,tokoh masyarakat,agama atau lainnya.
Dalam pengisian tersebut ada tiga calon masing masing Saiful Mujab nomor 1, Sakdiyah (2) dan Bambang Darsono (3). Saiful Mujab dan Sakdiyah adalah suami istri sedangkan Bambang Darsono calon dari luar desa.
Sebelum pemilihan di mulai, ada dua opsi untuk menentukan pengisian PAW, yaitu pemilihan seperti biasa serta secara aklamasi menentukan calon yang di kehendaki.
"Akhirnya pemilih menghendaki secara aklamasi sekaligus memilih Saiful Mujab" kata Supriyadi salah seorang tokoh masyarakat Jenarsari.
Dengan demikian Saiful Mujab terpilih secara aklamasi menjadi Kepala Desa Jenarsari antar waktu.
Kepada media di rumahnya mengatakan, sebagai kepala desa baru antar waktu akan meneruskan program yang telah di canangkan pendahulunya.
Pihaknya berupaya semaksimal mungkin merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memajukan Desa Jenarsari.
Peran dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk kemajuan desa, bila desa maju akan berdampak pada kesejahteraan warga.
"Warga Jenarsari harus kompak dalam memajukan desa" kata Saiful Mujab.
(Teguh)

0 Komentar