Kemensos Akan Mengalokasikan 7,08 Triliun Untuk 5,9 Juta KPM di Masa PPKM Darurat



Jakarta - Atas arahan Presiden RI Joko Widodo, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyusun berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta masyarakat agar tenang karena pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam.

Program bansos yang terbaru adalah kebijakan bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di seluruh Indonesia. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.

“Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli sampai Desember 2021,” kata Risma dalam jumpa pers dengan media di Surabaya, Selasa (20/7).

Selain itu, dalam rangka mengurangi beban masyarakat bersamaan dengan PPKM Darurat, kebijakan baru yang diluncurkan adalah penyaluran beras.

Kemensos menyalurkan bantuan beras 5 kilogram yang khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa-Bali. Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Telah disiapkan 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (seberat 5 kilogram per paket) dan 6.000 paket untuk enam ibukota provinsi.

Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kilogram per KPM bagi 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH), 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH. MYF

(MC/red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar