Aceh Timur - Perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka diminta bertanggung jawab atas peristiwa keracunan yang dialami belasan warga di Desa Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 9 April 2021.
Penegasan itu ditegaskan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organaisasi(HMI-MPO) Cabang Aceh Timur Hidayatul Mustaqim pada media ini Jumat Malam, menanggapi peristiwa jatuhnya korban akibat aroma bau busuk dan menyengat, yang diduga berasal dari aktifitas PT. Medco.
"Medco harus bertanggung jawab atas kejadian ini, dan pihak perusahaan harus menjamin kesehatan masyarakat yang keracunan serta menjamin kesehatan kepada masyarakat yang mengungsi," sebut Hidayatul Mustaqim
Hidayatul Mustaqim juga meminta kepada pihak yang berwenang agar memberikan sanksi kepada perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka.
“Dan saya minta pihak yang berwenang agar memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut agar hal yang menyangkut dengan kerugian masyarakat tidak akan terulang di kemudian hari,”tegasnya.
Tak hanya itu, Ketua Umum HMI-MPO Cabang Aceh Timur turut mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh untuk turun ke lokasi dan melakukan investigasi. Dan hasilnya harus disampaikan kepada publik.
"Kita juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Aceh untuk turun ke lokasi. Hasil investigasi harus disampaikan ke publik," tegas Mustaqim.
Sebelumnya, sejak pagi Jumat sampai saat ini, 65 warga Panton Rayeuk T, di Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur dikabarkan keracunan akibat tercium aroma bau busuk yang diduga berasal dari bocoran Gas PT Medco.
Akibatnya warga mengalami pusing dan muntah-muntah hingga harus dirujuk ke Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Aceh Timur.
(*/red)

0 Komentar