Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah tidak akan berkompromi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Provinsi Papua.
Dia pun menegaskan, pemerintah bertanggung jawab terhadap perlindungan masyarakat di Papua.
"Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Jaleswari dalam siaran pers yang dikutip Kompas.com, Jumat (12/2/2021).
"Pemerintah bertanggung jawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB," lanjutnya.
Jaleswari menjelaskan, sejak awal 2021, KKB diduga melakukan berbagai tindak pidana yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban. Bahkan mengancam keamanan aparatur pemerintahan kabupaten.
Terbaru, KKB diduga melakukan tindak pidana terhadap warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pad 8 Februari 2021.
Hal ini menyebabkan warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
Merujuk hal tersebut, dia meminta aparat keamanan diminta untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya.
Jaleswari menuturkan, Pemerintah Provinsi Papua saat ini meminta kehadiran Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya.
"Termasuk meminta Bupati dan jajarannya untuk kembali bekerja di Intan Jaya dan tidak bekerja dari Nabire," katanya.
"Pemerintah pusat mempercayakan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah daerah dari kabupaten Intan Jaya," lanjut Jaleswari.
Pemerintah provinsi diharapkan untuk melakukan koordinasi dengan para tokoh adat dan pemimpin agama setempat.
Sementara itu, peran pemerintah pusat akan memberi dukungan kepada provinsi dan kabupaten termasuk menyediakan bantuan sosial dan kesehatan.
Jaleswari menambahkan, Provinsi Papua adalah wilayah yang luas dengan permasalahan yang berbeda-beda.
Masalah di Intan Jaya sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya.
Sebagai bagian penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan.
"Saat ini, Pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat," tutur Jaleswari.
"Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung," tambahnya.
Sementara itu diberitakan, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengakui, roda pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya tidak berjalan karena situasi keamanan tak kondusif.
Kondisi keamanan itu membuat Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni dan jajarannya tak berada di kantor di Distrik Sugapa, ibu kota kabupaten, sejak awal 2021.
Paulus mengaku telah bertemu dengan Natalis di Jayapura beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Natalis mengaku merasa tidak aman berada di Distrik Sugapa.
"Beliau beberapa waktu lalu saya undang di Jayapura dan menyampaikan memang di Intan Jaya sangat tidak kondusif karena ada banyak hal yang membuat beliau khawatir," kata Paulus di Jayapura, Senin (8/2/2021).
Paulus mengatakan, KKB secara khusus mengancam Natalis Tabuni.
Aparat keamanan, kata Paulus, akan berusaha sekuat tenaga membuat situasi keamanan di Intan Jaya kembali kondusif.
Paulus pun berharap pemerintah daerah mendukung upaya TNI-Polri dalam mewujudkan rencana tersebut.
"Yang penting Pak Bupati siapkan fasilitas yang cukup untuk kita perkuat kekuatan karena di situ masih ada kelemahan. Untuk membangun sesuatu itu perlu waktu," kata Paulus.
Sumber nasional kompas
(jm)

0 Komentar