Palangka Raya - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya (Lapupala) ikuti Sosialisasi Indikator Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integeritas Internal Organisasi yang di selenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Hukum dan HAM) secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan dimulai pukul 09:00 WIB . (08/02/2021).
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Kalapas dan perwakilan semua Pokja Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Pegawai yang bertugas di Bagian Pelayanan, kegiatan berlangsung di Aula Lapupala.
Kepala Lapupala (Dyah Wandansari) mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diikuti, terutama bagian pelayanan dan semua ketua Pokja Pembangunan ZI. "Kegiatan ini sangat penting, semua ketua pokja dan bagian pelayanan wajib ikut" ujar Dyah.
Dalam penyampaian materi Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Asep Syarifudin) mengungkapkan bahwa survei ini sangat penting untuk dilakukan karena dengan adanya survei ini kita dapat mengetahui dan mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan. "Survei ini sangat penting untuk kita, karena survei ini berfungsi untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kita berikan Itulah mengapa perlunya dilakukan survei". ujar Asep
Dalam penyampaian materi juga dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan Survei yang benar, diantaranya pengisian Survei agar tidak mengunakan sinyal dari WiFi, 1 Handphone digunakan untuk 1 kali survei dan melakukan survei harus di jam kerja kantor.
Selanjutnya diakhir kegiatan dilakukan sesi tanya jawab antara pemateri dan peserta.
(intan'jr)

0 Komentar