Imlek Datang, Kenapa Gusdur di Kenang, Ini Alasannya




Jakarta - Di negara Indonesia, selama kurun 1968-1999 perayaan Tahun Baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Pada masa rezim Orde Baru melalui Inpres Nomor 14/1967 melarang segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk Imlek. Namun, setelah Gus Dur menjadi orang nomor satu di negeri ini pada 1999, Gus Dur mencabut Inpres tersebut.

 

Sejak saat itulah masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Imlek. Mulai saat itu pula, berbagai kebudayaan yang melekat pada masyarakat Tionghoa seperti barongsai, dipertontonkan di depan umum. Terjadi pro dan kontra atas keputusan GD menghapus Inpres Nomor 14/1967, ada yang khawatir komunisme kembali hidup di Indonesia.

 

Menurut Gus Dur, Imlek merupakan bagian dari kebudayaan. Jika dikelola dengan baik dan benar akan dapat menjadi sarana menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Bagi Gus Dur, konflik pada masa lalu sudah saatnya dianggap selesai, apa pun itu alasannya, karena bangsa sudah kuat. Bangsa yang sudah kuat tidak perlu khawatir kepada kelompok mana pun. Justru keadilan yang harus ditegakkan sebagai prasarat utama sebuah demokratisasi.

Menurut Gus Dur, tidak layak jika kita masih bersikap congkak menganggap diri sebagai yang benar dan orang lain salah. Maka wajar pada 10 Maret 2004 di Kelenteng Tay Kek Sie, Gus Dur dinobatkan sebagai “Bapak Tionghoa Indonesia”.

 

Foto Gus Dur pun kini kerap ditemui di sejumlah kelenteng untuk mengingat jasa-jasanya. Lahul fatihah..

Sumber : Twitter Jaringan GUSDURian, Sabtu (28/01).


(po/mpn)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar