Djati Walujastono
Blora - Untuk menghindari jatuhnya pupuk bersubsidi ke tangan yang tidak berhak, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan kartu tani untuk petani agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi yang lebih pasti.
Harapannya dengan adanya kartu tani tersebut, petani bisa meningkat kesejahteraannya, bisa dipakai berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya, Dengan diluncurkan kartu tani diharapkan membawa dampak yang positip bagi semua stakeholder, Tidak hanya bagi Pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani.
Tetapi oleh sebagian petani dengan diluncurkannya kartu tani tersebut dinilai justru membuat ruwet dan membebani petani. Karena untuk mendapatkan pupuk bersubsidi mereka harus memiliki tabungan yang cukup untuk pembelian pupuk yang menjadi jatahnya. Karena saat petani butuh pupuk bersubsidi, mereka tidak memiliki tabungan yang cukup.
Sebagian petani sebelum ada kartu tani, mereka bisa ngutang dulu pupuk bersubsidi ke pengecer dan baru bayar setelah panen. Namun disisi lain dengan adanya kartu tani tersebut mereka harus punya uang kontan dulu. Sehingga saat petani butuh pupuk dan tidak cukup uang maka akhirnya petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
Tetapi secara umum harus diakui penggunaan kartu tani memang ada kelebihan dan kekurangannya, tinggal bagaimana petani menyikapi adanya kartu tani tersebut. Kartu tani yang diluncurkan Kementan merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).
Kartu tani tersebut bersifat wajib karena selain untuk pendataan jumlah petani dan pupuk bersubsidi, juga untuk mengatisipasi terdistribusinya pupuk bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak menerimanya. Dengan memakai kartu tani, petani bisa mendapatkan kepastian ketersediaan pupuk dikios-kios yang telah ditunjuk untuk penyaluran pupuk bersubsidi di daerah masing-masing.
Pada dasarnya, kartu tani merupakan kartu debit BRI co-branding yang digunakan secara khusus untuk membaca alokasi pupuk bersubsidi di mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI yang ditempatkan di pengecer dan juga berfungsi untuk melakukan transaksi perbankan pada umumnya.
Dalam hal melakukan input dan menyimpan database petani, dalam kaitannya kartu tani, digunakan suatu aplikasi yang bernama Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI). Dimana didalam SINPI terdapat data petani sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
jumlah alokasi pupuk bersubsidi, identitas pribadi dan monitoring transaksi pembayaran pupuk bersubsidi ke petani di pengecer. Untuk mendapatkan kartu tani, maka persyaratan tersebut dibawah ini harus dilakukan :
Petani harus tergabung dalam kelompok tani dan diusulkan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui RDKK yang telah di sahkan Kepala Desa/Lurah setempat dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan ; Petani mengumpulkan foto copy e-KTP dan tanda kepemilikan tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, anggota LMDH (tanah hutan).
Kemudian dilakukan pendataan dan verifikasi data RDKK : Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, Luas Lahan, Komoditas, dan jenis pupuk bersubsidi).
PPL kemudian meng upload data petani kedalam SINPI, Kemudian upload data RDKK, kemudian upload Alokasi Pupuk Bersubsidi. Kemudian bagaimana proses penerbitan kartu tani tersebut :
Data yang dibutuhkan: e-KTP, dan KK,
Petani hadir di BRI Unit desa atau tempat yang telah ditentukan, Menunjukkan KTP asli dan menyebutkan Ibu Kandung;
Petugas melakukan pengecekan ke Server BRI.
Proses pembuatan buku tabungan;
Penyerahan Kartu Tani dan Buku Tabungan BRI oleh petugas BRI.
Kemudian bagaimana petani menggunakan kartu tani dalam pembelian pupuk bersubsidi di Kios-Kios atau Pengencer :
Petani membawa Kartu Tani datang ke Kios yang di runjuk, Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi , Masukkan nonor PIN, Mesin EDC menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani,
Untuk itu Lakukanlah pembelian pupuk sesuai kebutuhan, Cek kembali alokasi sisa kuota pupuk, Pengencer menyerahkan pupuk ke petani, Transaksi selesai, petani membawa pupuk pulang.
Disamping Kartu Tani dipakai dalam pembelian pupuk bersubsidi di Kios-kios Pengecer, maka Kartu Tani juga bisa dipakai dalam penjualan hasil panen Petani di Bulog.
Dengan cara Petani membawa Kartu Tani ke Bulog (Off Taker) untuk menjual hasil panen, Off Taker menimbang hasil panen,
Hasil panen diinput dan muncul nilai pembayaran di server SINPI.
SINPI mengirimkan laporan melalui sms ke HP Petani, Di HP petani ada laporan jumlah panen dan nilai jualnya (Rupiah), Nilai jual masuk ke rekening petani, dan Rupiah dapat di cek di rekening petani melaui ATM.
Jadi kartu tani ini sangat banyak manfaatnya bagi petani, bisa untuk membeli pupuk besubsidi sesuai kuota yang tercantum dalam RDKK. Dan juga dengan kartu tani, petani bisa menjual hasil pertanian tanpa perantara ke Bulog.
Dengan adanya kartu tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Keuntungan yang lain adalah kemudahan pembayaran kredit usaha dan petani bisa mengajukan kredit usaha di lembaga perbankan dan keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu kegunaan kartu tani adalah sebagai tabungan dan bisa meminimalisasi kerugian finansial jika dibandingkan dengan cara konvensional.
_Profile Penulis :
-Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Blora.
-Staf Khusus Bupati Blora,
-Bidang Iptek, Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kearifan Lokal.
-Dosen Teknik Mesin, Sekolah Tinggi Teknik Ronggolawe (STTR) Cepu.
-Pengampu Teknik Pemboran Migas, SMK Migas Cepu.
-Wakil Ketua Komunitas Sapi Indonesia (KSI), Jateng dan DIY.
-Dewan Penasehat Komunitas Sapi Indonesia (KSI) Blora.
-Dewan Pembina KOMBAT TNI-POLRI DPD Blora.
-Dewan Pengawas Mediator Kabupaten Blora
-Dewan Pengawas Yayasan ITTIBAA’UL IHSAN Cepu.
-Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), Majelis Pimpinan Cabang (MPC)
-Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora.
-Dewan Penasehat Lindu Aji Kabupaten Blora
-Anggota Mediator Masyarakat Indonesia (MMI)
-mediapatinews.com
(editor Red)

0 Komentar