mediapatinews - Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Pati Jawa Tengah yang tergabung dalam organisasi Pasopati (persatuan kades dan perangkat desa pati) mengadakan pertemuan internal di kantor Pasopati Pati, pertemuan tersebut selain mengadakan konferensi pers juga membahas persoalan teror pembunuhan menimpa Kades Tlogorejo "Lasman" yang rekan sejawatnya.
Rabu, (2/9/2020)
Peristiwa ancaman teror pembunuhan dari oknum Lsm yang mengaku dari GJL (Gerakan Jalan Lurus) tersebut melalui telepon seluler yang diterima langsung Lasman Kades Tlogorejo Kecamatan Winong Kabupaten Pati pada tanggal 26 agustus 2020,karna merasa mendapat teror akan dibunuh Kades Tlogorejo langsung menyampaikan ke rekan di perkumpulan kades se- kabupaten Pati yakni Pasopati sebagai wadah organisasinya.
Dengan alasan Hal ini membuat tak nyaman dalam menjalankan kinerjanya, Lasman langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi pada 27 agustus 2020.
“Kejadian pada tanggal 26 agustus saya di telepon oknum yang mengaku dari LSM GJL (gerakan jalan lurus) dan mengaku Ring 1 nya Riyanta Ketua umum GJL, dalam percakapan via telepon oknum tersebut langsung mengancam mau bunuh saya mau tembak saya bahkan mau geruduk rumah saya, semua ada bukti rekaman,” terang Lasman saat konsferensi pers di kantor Pasopati.
Menanggapi hal tersebut para perwakilan kades yang tergabung dalam Pasopati bermaksud menemui Ketua Umum GJL di kantornya, tak menunggu waktu lama puluhan kades tiba dan di sambut langsung oleh Ketum GJL, dalam pertemuan tersebut perwakilan kades menjelaskan maksud dan tujuannya datang kemari untuk klarifikasi tentang oknum yang mengaku anggota GJL tersebut.
Ketum GJL Riyanta menjelaskan,“Saya tegaskan bahwa oknum ‘HR’ tersebut bukan anggota GJL, bahkan saya sudah komunikasikan hal ini dengan kades yang mendapat teror ancaman dan ketua pasopati pada saat itu,” tegas Riyanta
Mendapat jawaban yang akurat dari ketum GJL, lanjut puluhan Kades yang diwakili beberapa kades menuju Mapolres pati guna menanyakan tindak lanjut perkara yang di laporkan, pihaknya menginginkan Kepolisian selaku APH segera menindak lanjuti persoalan ini.
(RN)

0 Komentar