Kendal - Medipatinews.com | Bawaslu Kendal menggelar Press conference berkaitan dengan Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Gakumdu Jumat (8-11-2024).
Secara resmi acara dibuka oleh Muhamad Bahrul Amik, dilanjutkan pemaparan oleh Solikin Komisioner Bawaslu lainnya.
Dikatakan oleh Solikin sampai saat ini Bawaslu sudah melakukan berbagai penertiban terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang tidak pada tempatnya atau di tempat larangan. Seperti terpasang di tiang listrik, pohon dan seterusnya.
Sebelumnya juga telah menurunkan baliho raksasa yang terpasang di kompleks alun alun Kendal.
Karena dari Kodim 0715 hingga Polres merupakan zona larangan untuk pemasangan APK.
Selanjutnya data lain menyebutkan ada 3294 baliho,umbul umbul maupun reklame yang berhasil di tertibkan Bawaslu Kendal.
Disamping itu juga menangani dua kasus kepala desa yang terindikasi tidak netral.
Kedua kades tersebut selanjutnya mendapat peringatan sangsi administratif dari atasannya.
Terkait dengan politik uang yang biasa menghiasi pemilihan kepala daerah memang tidak cukup bukti untuk melakukan penindakan.
Padahal sebagaimana ditanyakan M Kozin dari Media Advokasi bahwa pilkada tidak terlepas dari money politik.
Namun sejauh ini tidak ada tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu.
Dengan pertanyaan itu Solikin mengakatan terkadang tidak ada bukti pemberian money politik tersebut.
Di satu sisi jumlah personil Bawaslu juga terbatas.
Mereka yang melakukannya juga umpet umpetan dengan petugas.
Pada kesempatan itu Bawaslu mengajak kepada awak media untuk terus mensosialisasikan pelaksanaan Pemilukada 27 November mendatang.
(Teguh)

0 Komentar