Berdasarkan hasil pertemuan langsung di aula kantor Desa yang kedua kalinya, antar kedua belah pihak akhirnya memiliki titik terang. Sehingga dapat terselesaikan adanya Miss komunikasi antara kedua belah pihak tersebut.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kades setempat, Kamituwo Lian, Sekdes Prasetiyo Wati, Bayan Sutiyo, dan pelaksana pekerjaan Aziz (Bagong), serta disaksikan oleh sejumlah awak Media,
Dalam kesempatan tersebut Lian menjelaskan, setelah adanya pertemuan dari kedua belah pihak secara formal dan menjadi berita acara pihak Pemdes, dan membenarkan adanya kekurangan dalam pembayaran kepada pihak ketiga.
"Ini karena ada kesalahan Miss Komunikasi yang mana kami dari pihak panitia tidak mengetahui adanya Renofasi bagian kamar mandi dan balkon oleh mas Bagong, karena setahu kami lewat pelaksana pertama, namun hari ini kami dapat menyelesaikan bersama secara baik-baik dan terbuka", tegas Lian.
Sementara kades Growonglor, Narjo menambahkan, kedepannya Desa Growonglor memiliki kemajuan, dengan harapan, melalui ruko benar-benar mampu menjadi pendapatan asli desa (PADes) yang dapat diputar kembali untuk membangun dan memajukan desa," tambahnya singkat.
(Ts)

0 Komentar