DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Kendal - Mediapatinews.com | 
DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (29-5-2023).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Akhmad Suyuti, didampingi Anurrochim dan Maberur dihadiri 31anggota.

Dari eksekutif hadir Bupati Dico M Ganinduto, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Agenda lainnya adalah persetujuan tiga Raperda menjadi Peraturan Daerah serta pembukaan dan penutupan masa sidang DPRD.

Bupati Dico mengatakan bahwa Kabupaten Kendal berhasil mempertahankan tujuh kali berturut turut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022.

Laporan itu telah di periksa oleh BPK perwakilan Jawa Tengah dalam dua tahap.
Pemeriksaan ditujukan untuk memberi opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Sementara itu data yang di peroleh media ini menyebutkan target pendapatan tahun 2022 sebesar Rp 2,392 trilyun dan realisasinya Rp 2,265 trilyun.

Belanja daerah dianggarkan Rp 2,777 triliun dan dapat direalisasikan Rp 2,499 triliun atau mencapai 89,98 persen.

Dari data tersebut berdasarkan anggaran dan realisasi APBD tahun 2022 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran senilai Rp 151 milyar.

Menurut Dico keberhasilan pengelolaan keuangan daerah karena pada Tahun Anggaran 2022 telah diterapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementrian Dalam Negeri sekaligus sebagai aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pimpinan DPRD Kendal akhirnya menerima dan akan membahasnya apa yang telah disampaikan oleh Bupati Dico M Ganinduto.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang ada dalam mensukseskan pengelolaan keuangan daerah tahun 2022.

Rapat Paripurna akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang H Akhmad Suyuti.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar